IRQA Indonesia
Independent, Objective, Trustworthy
Penilaian pembaharuan (renewal assessment) adalah penilaian penuh dari sistem manajemen dan dilakukan pada tahun ketiga masa berlakunya sebelum akhir masa berlaku 3 tahun.
Untuk pertimbangan pembaharuan, seluruh sistem manajemen perusahaan akan dinilai dengan kebutuhan sekitar 2 bulan sebelum berakhirnya sertifikat.
Ketika aktifitas re-sertifikasi telah sukses dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya, masa berlaku sertifikat baru dapat berdasarkan tanggal sertifikat yang lama. Tanggal terbit sertifikat baru harus setelah tanggal keputusan rekomendasi resertifikasi.