Pemeliharaan Sertifikat Pemeliharaan Sertifikat dan Akreditasi
Memperoleh sertifikat ISO atau pengakuan akreditasi bukanlah akhir dari proses. Organisasi perlu menjaga konsistensi penerapan sistem dan memenuhi persyaratan yang berlaku secara berkelanjutan. Lembaga Sertifikasi IRQA Indonesia melaksanakan evaluasi berkala untuk memastikan organisasi tetap memenuhi persyaratan sertifikasi dan akreditasi yang ditetapkan.
Proses Pemeliharaan
1. Surveilans dan Evaluasi Berkala
Setelah sertifikat diterbitkan, dilakukan audit surveilans atau evaluasi berkala sesuai dengan skema dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem manajemen atau persyaratan yang diterapkan tetap berjalan secara efektif dan konsisten.
2. Audit atau Asesmen Khusus
Audit atau asesmen khusus dapat dilakukan apabila terdapat perubahan yang signifikan pada organisasi, ruang lingkup, proses, struktur, kepemilikan, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi pemenuhan persyaratan sertifikasi atau akreditasi.
3. Sertifikasi Ulang atau Reakreditasi
Pada akhir siklus sertifikasi atau periode akreditasi, organisasi dapat menjalani proses sertifikasi ulang atau reakreditasi untuk memastikan keberlanjutan pemenuhan persyaratan dan mempertahankan status sertifikasi atau akreditasinya.
Mengapa Pemeliharaan Penting?
Pemeliharaan sertifikat dan akreditasi membantu organisasi untuk:
- Menjaga Kepercayaan – menunjukkan konsistensi dalam memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
- Meningkatkan Kinerja – membantu menemukan peluang perbaikan dan meningkatkan efektivitas proses.
- Menjaga Kepatuhan – memastikan penerapan sistem tetap sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Menjamin Keberlanjutan – mendukung organisasi dalam mempertahankan sertifikasi atau akreditasi secara berkelanjutan.
Berlaku untuk Berbagai Skema
Lembaga Sertifikasi IRQA Indonesia mendukung proses pemeliharaan untuk sertifikasi sistem manajemen ISO serta evaluasi dan pemeliharaan akreditasi PPIU dan PIHK, sesuai dengan skema, standar, dan ketentuan yang berlaku.