Logo Sertifikasi
Penganugerahan Sertifikat kepada perusahaan untuk menggunakan Logo Sertifikasi IRQA Indonesia. Saat Ini IRQA Indonesia sudah terakreditasi KAN, sehingga diperkenanan menggunakan Mark Akreditasi.
Logo IRQA Indonesia hanya dapat digunakan oleh perusahaan bersertifikat dan harus selalu digunakan dalam hubungannya dengan nama, nomor sertifikat perusahaan dan sehubungan dengan proses yang tercantum dalam Sertifikat. Salinan penggunaan Sertifikasi IRQA Indonesia harus disediakan pada saat pendaftaran Sertifikat tersebut.
Logo IRQA Indonesia dapat digunakan pada kop surat perusahaan, dalam iklan dan bahan yang digunakan untuk iklan dan promosi perusahaan. Perusahaan harus mengidentifikasi proses dimana Sertifikat berlaku dalam menggunakan Logo dan dalam konteks di mana ruang lingkup sertifikasi yang diragukan.
Penganugerahan Sertifikat dan Penggunaan Logo Sertifikasi
IRQA Indonesia
Agar supaya perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap standar mutu yang diakui secara resmi, IRQA Indonesia memberikan Sertifikasi IRQA Indonesia kepada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pada saat ini, IRQA Indonesia sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), oleh sebab itu, perusahaan yang menerima sertifikat ini dapat menggunakan marka akreditasi sebagai bagian dari pengakuan resminya.
Namun, dengan ketentuan bahwa penggunaan Logo Sertifikasi IRQA Indonesia harus dilakukan dengan cara yang sama oleh semua perusahaan yang tersertifikasi. Dalam hal ini, logo tidak bisa digunakan sembarangan, bahkan jika perusahaan telah mendapatkan sertifikasi. Dengan kata lain, perusahaan wajib mencantumkan nama perusahaan, nomor sertifikat, dan proses yang terkait dengan sertifikasi tersebut. Kalau tidak, penggunaan logo dapat dianggap menyesatkan. Selain itu, perusahaan harus menyerahkan salinan penggunaan logo pada saat pendaftaran sertifikat sebagai bukti kepatuhan.
Di samping itu, logo ini dapat digunakan dalam berbagai media resmi, seperti kop surat perusahaan, iklan, dan materi promosi lainnya. Namun, dalam situasi seperti itu, perusahaan tetap harus dengan jelas mengidentifikasi ruang lingkup proses yang dicakup dalam sertifikasi. Pada kenyataannya, bahkan lebih dari sekadar identitas visual, logo ini mencerminkan standar yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.
Penting untuk disadari bahwa penggunaan logo ini harus dilakukan dengan syarat bahwa tidak ada penyalahgunaan atau kesalahan interpretasi mengenai cakupan sertifikasi. Bagaimanapun juga, cepat atau lambat, kepatuhan terhadap aturan ini akan berdampak dalam jangka panjang terhadap kredibilitas dan reputasi perusahaan. Maka dari itu, setiap perusahaan harus dengan nyata menjaga integritas dalam penggunaannya.
Sebagai kesimpulan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, perusahaan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Biarpun demikian, sertifikasi ini merupakan pencapaian yang paling tidak akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis terhadap perusahaan.
Informasi Selengkapnya
Untuk informasi lengkapnya tersedia dalam instruksi penggunaan logo, silakan menghubungi kami melalui kontak kami,mengenai kondisi yang dapat menyebabkan pembekuan atau penarikan sertifikat.
Jika anda menemukan penyalahgunaan/penyelewengan logo yang tidak sesuai harap menghubungi:
Email : irqacertification@gmail.com
Telepon: 0822-1052-1486
